oleh Bapak Andi Micro
Mari kita bernostalgia sejenak, tepatnya pada tanggal 30 Juni 2004.
Ada apa ditanggal itu?
Gerakan Indonesia Go Open Source (IGOS) di deklarasikan tgl 30 juni 2004 dan ditandatangani oleh 5 menteri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Besar harapan dan cita-cita bangsa ini untuk menjadi maju dan mandiri disegala bidang dan khususnya di bidang teknologi informatika telah diwujudkan disana. Deklarasi yang yang didukung oleh 5 kementerian diatas adalah bukti adanya dukungan pemerintah untuk memenuhi amanat UUD yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukan sekedar membuat orang pintar, tapi cerdas.
Dukungan terhadap program-program Open Source yang menawarkan kebebasan, bebas dalam berkreasi, bebas dalam ber inovasi, dan bebas dalam memilih aplikasi, adalah suatu yang sungguh luar biasa menurut pandangan saya waktu itu.
Deklarasi itupun tidak sekedar tandatangan, pada perkembangan berikutnya didirikan IGOS center dan bahkan dibuat produk open source buatan dalam negeri yaitu linux IGOS Nusantara.
Pada tanggal 30 Maret 2009, lagi-lagi pemerintah menunjukkan dukungannya terhadap program IGOS ini. Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software telah diterbitkan, yang ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara dan Lembaga Lainnya, Para Gubernur, Bupati/Walikota, dan Direksi BUMN, yang isinya utamanya pada point ke 2 :
” Dalam rangka mempercepat penggunaan perangkat lunak legal di Indonesia, maka di WAJIBKAN kepada Instansi Pemerintah untuk menggunakan perangkat lunak Open Source, guna menghemat anggaran Pemerintah”
Sempurna! Tinggal pelaksanaan dilapangan dan sosialisasi ke masyarakat saja, maka IGOS akan sukses.
Benarkah begitu?
Tak disangka-sangka, pada Hari Pendidikan Nasional 2011 kemarin, Menteri Pendidikan Nasional saat itu Bpk. Muhammad Nuh, memberikan kado yang sangat pahit bagi generasi penerus bangsa ini dan khususnya bagi aktivis opensource yang telah berjuang sosialisasi opensource secara sukarela selama bertahun-tahun, yaitu MOU antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan Microsoft.
Mari kita simak bersama, sesuatu yang saya pribadi menyebutnya tonggak kehancuran pendidikan bangsa ini (mungkin saya terlalu berlebihan, tapi kita lihat saja nanti)
“Ruang lingkup MoU antara Kemdiknas dan Microsoft Indonesia, antara lain dalam bidang peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian reformasi layanan pendidikan yang bertumpu pada pengetahuan dan pemanfaatan TIK. Bentuk kerjasama yang dilakukan antara lain; Microsoft Partners in Learning (PIL), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan metode pengajaran para guru, di bawah bendera program “Guru Inovatif” .Microsoft akan dapat memberikan bimbingan kepada para guru di sejumlah sekolah, yang akan dijadikan contoh sebagai institusi pendidikan dan tenaga pengajar yang siap menggunakan metode belajar-mengajar abad 21.”
Dalam hal ini sudah jelas, Microsoft membidik pengajaran program-program komersial mereka kepada guru. Guru lah yang akan jadi ujung tombak penyebaran software-software proprietary microsoft dengan cara mengajarkannya kepada anak didiknya kelak.
“MoU ini dapat digunakan sebagai sarana untuk membuka saluran komunikasi dan pertukaran informasi yang lebih luas di dunia pendidikan. Microsoft menyediakan layanan email secara cuma-cuma melalui program Microsoft Live@Edu yang memungkinkan baik pendidik (guru), tenaga kependidikan, dan peserta didik dapat berinteraksi dan berbagi informasi. “
Tidak cukup dengan guru, Microsoft juga membidik semua elemen dalam dunia pendidikan Indonesia dengan membentuk suatu komunitas untuk saling berkomunikasi dan berinteraksi.
… dan point utama yang dibidik adalah :
“Berdasarkan data dari Kemdiknas, saat ini di Indonesia terdapat sebanyak sekitar 165.000 buah sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, dan sebanyak 4.500 buah universitas yang tersebar di seluruh di Indonesia. Total jumlah siswa di seluruh Indonesia mencapai 45 juta orang”
Sekian banyak ini mau memakai program-program Microsoft yang notabene berbayar semua???
Mendiknas bisa saja lupa kalo departemen nya dulu telah menandatangani deklarasi IGOS (memang terkesan kebangetan kalo sampai lupa) , tapi tentunya beliau bisa berhitung, berapa dana yang diperlukan untuk mewujudkan ambisi Microsoft itu!? Inikah solusi mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat UUD 45?
Setelah MOU ditandatangani, efeknya langsung terasa.
Sistem Informasi Sekolah yang dikembangkan dan akan digunakan untuk seluruh sekolah di Indonesia, berbasis MS Windows. Silahkan lihat Sisfokol yang bernama Paket Aplikasi Sekolah (PAS) untuk SMPbuatan Diknas ini. Semua elemen yang digunakan mulai server sampai ke workstation berbasis Windows.
Belum cukup puas? Pada awal tahun ajaran baru ini 2011-2012, Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah menerbitkan Buku Ajar Wajib , Pengetahuan Dasar Teknologi (TIK) untuk Sekolah RSBI/SBI Negeri dengan SELURUH materinya berdasarkan software proprietary Microsoft dan kawan-kawannya. (contohnya seperti gambar sampul buku diatas)
Contoh untuk Materi dalam Buku Ajar TIK Kelas VII dan VIII SMP SBI :
modul 8 : dasar-dasar internet –> IE 8
modul 9 : perangkat lunak pengolah grafis –> Corel draw X3
modul 10 : perangkat lunak pengolah animasi –> Macromedia Flash 8
modul 11 : perangkat lunak desain web –> MS frontpage
Bisa ditebak, seluruh materi dalam kurikulum TIK akan memakai software produksi Microsoft dan rekan-rekannya sebagai bahan pengajaran, ujian, dan praktek, dan kesemuanya itu adalah PROGRAM PROPRIETARY BERBAYAR!
Kali ini saya menilai Microsoft cukup tepat sasaran dengan menusuk langsung ke jantung pencetak generasi muda Indonesia, yaitu pendidikan formal. Dengan penggunaan program-program milik Microsoft untuk bahan ajar, maka tidak ada lagi kesempatan generasi muda Indonesia untuk mencoba dan merasakan “nikmat”nya kebebasan menggunakan program open source. Kedepan jika mereka lulus sekolah, maka mereka akan memiliki ketergantungan dengan software-software Microsoft dkk. Meskipun di kampus dikenalkan software open source, tidaklah mudah merubah kebiasaan mereka menggunakan software berbayar sejak mereka masih SD (12 tahun) .Belum lagi dari segi keuangan negara, dengan masih banyaknya warga yang kurang mampu, pemerintah, khususnya Diknas ingin menggunakan program closed source yang berbayar dan mahal? Dimana pertimbangan hati nuraninya?
Disaat negara lain ramai-ramai migrasi ke solusi opensource demi memerdekakan kebebasan teknologi bangsanya, Indonesia justru terpuruk dan menyerahkan diri kedalam bentuk penjajahan model baru, yaitu penjajahan teknologi dan kreatifitas.
Apa yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan generasi bangsa ini?
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka” (Ar-Ra’d 11)
di saltem dari tulisan
Ada apa ditanggal itu?
Gerakan Indonesia Go Open Source (IGOS) di deklarasikan tgl 30 juni 2004 dan ditandatangani oleh 5 menteri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Besar harapan dan cita-cita bangsa ini untuk menjadi maju dan mandiri disegala bidang dan khususnya di bidang teknologi informatika telah diwujudkan disana. Deklarasi yang yang didukung oleh 5 kementerian diatas adalah bukti adanya dukungan pemerintah untuk memenuhi amanat UUD yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukan sekedar membuat orang pintar, tapi cerdas.
Dukungan terhadap program-program Open Source yang menawarkan kebebasan, bebas dalam berkreasi, bebas dalam ber inovasi, dan bebas dalam memilih aplikasi, adalah suatu yang sungguh luar biasa menurut pandangan saya waktu itu.
Deklarasi itupun tidak sekedar tandatangan, pada perkembangan berikutnya didirikan IGOS center dan bahkan dibuat produk open source buatan dalam negeri yaitu linux IGOS Nusantara.
Pada tanggal 30 Maret 2009, lagi-lagi pemerintah menunjukkan dukungannya terhadap program IGOS ini. Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software telah diterbitkan, yang ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara dan Lembaga Lainnya, Para Gubernur, Bupati/Walikota, dan Direksi BUMN, yang isinya utamanya pada point ke 2 :
” Dalam rangka mempercepat penggunaan perangkat lunak legal di Indonesia, maka di WAJIBKAN kepada Instansi Pemerintah untuk menggunakan perangkat lunak Open Source, guna menghemat anggaran Pemerintah”
Sempurna! Tinggal pelaksanaan dilapangan dan sosialisasi ke masyarakat saja, maka IGOS akan sukses.
Benarkah begitu?
Tak disangka-sangka, pada Hari Pendidikan Nasional 2011 kemarin, Menteri Pendidikan Nasional saat itu Bpk. Muhammad Nuh, memberikan kado yang sangat pahit bagi generasi penerus bangsa ini dan khususnya bagi aktivis opensource yang telah berjuang sosialisasi opensource secara sukarela selama bertahun-tahun, yaitu MOU antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan Microsoft.
Mari kita simak bersama, sesuatu yang saya pribadi menyebutnya tonggak kehancuran pendidikan bangsa ini (mungkin saya terlalu berlebihan, tapi kita lihat saja nanti)
“Ruang lingkup MoU antara Kemdiknas dan Microsoft Indonesia, antara lain dalam bidang peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian reformasi layanan pendidikan yang bertumpu pada pengetahuan dan pemanfaatan TIK. Bentuk kerjasama yang dilakukan antara lain; Microsoft Partners in Learning (PIL), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan metode pengajaran para guru, di bawah bendera program “Guru Inovatif” .Microsoft akan dapat memberikan bimbingan kepada para guru di sejumlah sekolah, yang akan dijadikan contoh sebagai institusi pendidikan dan tenaga pengajar yang siap menggunakan metode belajar-mengajar abad 21.”
Dalam hal ini sudah jelas, Microsoft membidik pengajaran program-program komersial mereka kepada guru. Guru lah yang akan jadi ujung tombak penyebaran software-software proprietary microsoft dengan cara mengajarkannya kepada anak didiknya kelak.
“MoU ini dapat digunakan sebagai sarana untuk membuka saluran komunikasi dan pertukaran informasi yang lebih luas di dunia pendidikan. Microsoft menyediakan layanan email secara cuma-cuma melalui program Microsoft Live@Edu yang memungkinkan baik pendidik (guru), tenaga kependidikan, dan peserta didik dapat berinteraksi dan berbagi informasi. “
Tidak cukup dengan guru, Microsoft juga membidik semua elemen dalam dunia pendidikan Indonesia dengan membentuk suatu komunitas untuk saling berkomunikasi dan berinteraksi.
… dan point utama yang dibidik adalah :
“Berdasarkan data dari Kemdiknas, saat ini di Indonesia terdapat sebanyak sekitar 165.000 buah sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, dan sebanyak 4.500 buah universitas yang tersebar di seluruh di Indonesia. Total jumlah siswa di seluruh Indonesia mencapai 45 juta orang”
Sekian banyak ini mau memakai program-program Microsoft yang notabene berbayar semua???
Mendiknas bisa saja lupa kalo departemen nya dulu telah menandatangani deklarasi IGOS (memang terkesan kebangetan kalo sampai lupa) , tapi tentunya beliau bisa berhitung, berapa dana yang diperlukan untuk mewujudkan ambisi Microsoft itu!? Inikah solusi mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat UUD 45?
Setelah MOU ditandatangani, efeknya langsung terasa.
Sistem Informasi Sekolah yang dikembangkan dan akan digunakan untuk seluruh sekolah di Indonesia, berbasis MS Windows. Silahkan lihat Sisfokol yang bernama Paket Aplikasi Sekolah (PAS) untuk SMPbuatan Diknas ini. Semua elemen yang digunakan mulai server sampai ke workstation berbasis Windows.
Belum cukup puas? Pada awal tahun ajaran baru ini 2011-2012, Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah menerbitkan Buku Ajar Wajib , Pengetahuan Dasar Teknologi (TIK) untuk Sekolah RSBI/SBI Negeri dengan SELURUH materinya berdasarkan software proprietary Microsoft dan kawan-kawannya. (contohnya seperti gambar sampul buku diatas)
Contoh untuk Materi dalam Buku Ajar TIK Kelas VII dan VIII SMP SBI :
modul 8 : dasar-dasar internet –> IE 8
modul 9 : perangkat lunak pengolah grafis –> Corel draw X3
modul 10 : perangkat lunak pengolah animasi –> Macromedia Flash 8
modul 11 : perangkat lunak desain web –> MS frontpage
Bisa ditebak, seluruh materi dalam kurikulum TIK akan memakai software produksi Microsoft dan rekan-rekannya sebagai bahan pengajaran, ujian, dan praktek, dan kesemuanya itu adalah PROGRAM PROPRIETARY BERBAYAR!
Kali ini saya menilai Microsoft cukup tepat sasaran dengan menusuk langsung ke jantung pencetak generasi muda Indonesia, yaitu pendidikan formal. Dengan penggunaan program-program milik Microsoft untuk bahan ajar, maka tidak ada lagi kesempatan generasi muda Indonesia untuk mencoba dan merasakan “nikmat”nya kebebasan menggunakan program open source. Kedepan jika mereka lulus sekolah, maka mereka akan memiliki ketergantungan dengan software-software Microsoft dkk. Meskipun di kampus dikenalkan software open source, tidaklah mudah merubah kebiasaan mereka menggunakan software berbayar sejak mereka masih SD (12 tahun) .Belum lagi dari segi keuangan negara, dengan masih banyaknya warga yang kurang mampu, pemerintah, khususnya Diknas ingin menggunakan program closed source yang berbayar dan mahal? Dimana pertimbangan hati nuraninya?
Disaat negara lain ramai-ramai migrasi ke solusi opensource demi memerdekakan kebebasan teknologi bangsanya, Indonesia justru terpuruk dan menyerahkan diri kedalam bentuk penjajahan model baru, yaitu penjajahan teknologi dan kreatifitas.
Apa yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan generasi bangsa ini?
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka” (Ar-Ra’d 11)
di saltem dari tulisan